Porosjatim.com, PASURUAN – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, kembali berlangsung. Praktik yang diduga telah berjalan cukup lama itu memunculkan keresahan sekaligus tanda tanya di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran dari sejumlah pihak yang memiliki kewenangan di wilayah setempat.
Usuf, warga Purwodadi mengungkapkan, bahwa aktivitas di lokasi tersebut awalnya dikenal dengan istilah breng-brengan. Namun, seiring berjalannya waktu, kegiatan itu diduga berkembang menjadi praktik perjudian sabung ayam dengan skala yang lebih besar.
“Sudah lama buka. Awalnya kategori breng-brengan. Tapi selanjutnya sama saja judi sabung ayam dengan kapasitas jelas,” ujar Usuf saat menyampaikan informasi kepada Porosjatim.com, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, keberlangsungan aktivitas tersebut menimbulkan dugaan adanya dukungan atau pembiaran dari sejumlah pihak. Ia menyebut lingkungan sekitar hingga unsur pemerintahan desa dan aparat keamanan perlu memberikan penjelasan terkait aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut.
“Di lokasi itu kompak. Mulai warga, pemdes dan sejumlah pihak. Baik loreng maupun coklat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Usuf juga menyampaikan dugaan keterlibatan oknum dari sejumlah kalangan, termasuk wartawan serta anggota kepolisian dan TNI. Ia menyebut seseorang berinisial WWN sebagai sosok yang diduga memiliki peran dalam aktivitas perjudian tersebut.
Usuf juga menduga aktivitas WWN tidak terbatas pada perjudian sabung ayam. Ia mengaitkannya dengan dugaan keberadaan tempat esek-esek yang disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi di wilayah Purwosari.
“WWN ini bukan hanya buka sabung ayam saja. Melainkan, tempat esek-esek juga di wilayah Purwosari,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, sejumlah warga berharap aparat kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah tidak tinggal diam. Mereka meminta adanya pemeriksaan langsung terhadap lokasi yang diduga menjadi arena perjudian, sekaligus penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Warga juga meminta dugaan aktivitas prostitusi di sebuah lokasi yang tak jauh di depan Polsek Purwosari turut ditelusuri. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, sehingga tidak muncul kesan adanya pihak tertentu yang kebal hukum.
Sampai berita ini diterbitkan, Porosjatim.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari WWN maupun pihak-pihak yang namanya terseret dalam keterangan narasumber.

