Porosjatim.com, Keresahan warga mencuat akibat dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Aktivitas yang disebut berlangsung dari siang hingga malam itu memunculkan desakan agar kepolisian segera bertindak.
Informasi yang dihimpun Jumat (23/10/2026) menyebutkan, lokasi tersebut kerap didatangi orang dari luar wilayah. Ramainya aktivitas pengunjung diduga berkaitan dengan kegiatan sabung ayam.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terganggu. Ia mengatakan, keramaian di lokasi tersebut telah mengusik ketenteraman masyarakat sekitar.
“Sangat mengganggu ketenteraman mas, aktivitasnya ramai sekali dari siang sampai malam, jadi warga sekitar merasa risih dan resah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, warga berharap aparat kepolisian tidak membiarkan dugaan aktivitas perjudian tersebut terus berlangsung tanpa pemeriksaan.
Lebih lanjut, praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang hukum. Karena itu, dugaan aktivitas sabung ayam yang disertai perjudian perlu ditelusuri secara serius.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongkojajar telah menerima informasi awal melalui pesan WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa dirinya masih baru bertugas dan meminta kejelasan lokasi.
“Waalaikumsalam Mas. Terima kasih infonya. Di mana lokasinya ya, Mas? Saya masih baru di sini,” jawabnya.
Meski telah memberikan respons, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai langkah penyelidikan maupun penertiban di lokasi tersebut.
Warga mendesak Polsek Nongkojajar segera turun melakukan pemeriksaan. Jika terbukti terdapat praktik perjudian, aparat diharapkan menindak tegas pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.