Tampak bagian depan gudang CV Segoro Kidul di Desa Tambakrejo, Kraton, yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Gudang Berstatus Sita Umum Diduga Jadi Sasaran Pencurian, 7 Orang Diamankan, 3 Kabur

X
Bagikan

Porosjatim.com, PASURUAN – Aksi mencurigakan di gudang CV Segoro Kidul, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berujung penangkapan tujuh orang oleh warga, Minggu (25/10/2026) dini hari. Tiga orang lainnya dilaporkan berhasil melarikan diri.

Gudang yang diduga menjadi sasaran pencurian tersebut diduga dalam kondisi pailit, berstatus sita umum, dan berada di bawah pengawasan tim kurator.

Seorang warga mengatakan, kelompok tersebut diduga berjumlah sepuluh orang. Mereka disebut menggunakan truk Fuso bernopol N 8529 GE untuk mengangkut barang dari lokasi.

Ia menjelaskan, kecurigaan warga muncul sejak Rabu, setelah menemukan potongan besi berserakan di sekitar truk yang terparkir di depan gudang.

“Pada hari Rabu sebelum kejadian, kami mencurigai keberadaan Fuso yang parkir di depan gudang CV Segoro Kidul. Kami juga melihat beberapa potongan besi berserakan di dekatnya. Namun, kami tidak gegabah mengambil tindakan karena membutuhkan bukti konkret bahwa potongan besi tersebut berasal dari dalam gudang yang sudah disegel,” ungkap warga.

Saat kejadian, warga sempat melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tujuh orang yang disebut berasal dari Kelurahan Petahunan, Kota Pasuruan.

Sementara itu, informasi dari sumber lain menyeret inisial DN yang diduga menjadi pengendali aksi tersebut. DN disebut sebagai suami EV, mantan administrator CV Segoro Kidul.

Namun, dugaan keterlibatan DN belum terkonfirmasi secara resmi dan masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan kepolisian.

Lebih lanjut, warga meminta polisi mengusut kemungkinan adanya pihak lain, termasuk tiga orang yang kabur serta dugaan penadahan barang hasil pencurian sebelumnya.

Ketujuh orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan Kota. “Masih dilakukan pemeriksaan, Mas,” terang Kanit Pidum Ipda Ferdy Fahrudi saat dikonfirmasi awak media. (*)