KLB IA UPN Veteran Jatim Cabut Mandat Ketua Umum, Kepemimpinan Beralih ke Kolektif-Kolegial

Porosjatim.com, SURABAYA – Gejolak internal Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Nasional (IA UPN) Veteran Jawa Timur berujung pada pencabutan mandat Ketua Umum periode 2023–2027. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Gedung Wismaya 1, Ruang Warsito, Surabaya, Jumat (30/10/2026).

KLB juga memutuskan bahwa kepemimpinan organisasi untuk sementara dijalankan secara kolektif-kolegial oleh seluruh Ketua Ikatan Alumni (IA) Fakultas. Mekanisme tersebut berlaku hingga terpilihnya Ketua Umum definitif yang ditargetkan pada Juni 2027.

Wakil Pimpinan Sidang KLB sekaligus Ketua IA Fakultas Arsitektur dan Desain (FAD), Diyan Lesmana, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya membenahi persoalan internal organisasi.

Menurutnya, KLB bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan langkah koreksi terhadap tata kelola organisasi agar kembali berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Organisasi alumni pada hakikatnya merupakan wadah sosial yang berlandaskan kekeluargaan, berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat dan almamater, serta harus senantiasa terbebas dari keterikatan dan kepentingan partai maupun golongan politik tertentu,” ujar Diyan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan KLB dipicu akumulasi persoalan selama kepemimpinan Ketua Umum periode 2023–2027. Sejumlah Ketua IA Fakultas sebelumnya telah menyampaikan mosi tidak percaya tertanggal 22 Oktober 2026.

Dalam mosi tersebut, terdapat sejumlah keberatan, mulai dari dugaan pelanggaran prinsip independensi organisasi, pelaksanaan program kerja yang dinilai belum optimal, hingga pola kepemimpinan yang dianggap otoriter dan familial.

Selain itu, muncul dugaan politisasi organisasi melalui dukungan terhadap salah satu calon Gubernur Jawa Timur. Persoalan prosedur, tata kelola, dan etika dalam penyelenggaraan Kongres Nasional juga menjadi bagian dari keberatan tersebut.

Diyan mengatakan, berbagai persoalan itu harus diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan, bukan sebatas persoalan pribadi antarpengurus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses persidangan KLB dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan, objektivitas, kesetaraan hak delegasi, serta kepatuhan terhadap tata tertib.

Forum tersebut diawali dengan penetapan Presidium Sidang, pembahasan tata tertib, hingga penyampaian pandangan dan argumentasi dari masing-masing delegasi IA Fakultas.

“Perbedaan pandangan yang muncul justru merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, selama disampaikan dengan argumentasi, etika, dan orientasi pada kepentingan bersama,” jelasnya.

Dari hasil persidangan, KLB menetapkan dua keputusan utama. Pertama, mencabut mandat Ketua Umum IA UPN Veteran Jawa Timur periode 2023–2027.

Kedua, memberikan mandat kepada seluruh Ketua IA Fakultas untuk menjalankan roda organisasi secara kolektif-kolegial. Dalam mekanisme tersebut, Ketua IA Fakultas Pertanian ditunjuk sebagai koordinator.

Seluruh keputusan dituangkan dalam berita acara KLB yang ditandatangani Presidium Sidang dan ketua delegasi masing-masing IA Fakultas sebagai dokumen resmi hasil kongres.

Diyan menambahkan, KLB belum mengagendakan pemilihan Ketua Umum definitif. Forum tersebut lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan organisasi dan pembentukan pola transisi kepemimpinan.

Tahapan berikutnya direncanakan berupa penjaringan kandidat selama tiga bulan. Selanjutnya, tiga bulan berikutnya akan digunakan untuk mempersiapkan kongres pemilihan Ketua Umum definitif yang ditargetkan berlangsung pada Juni 2027.

“Kepemimpinan kolektif-kolegial ini bukan sekadar mekanisme pengganti kepemimpinan sebelumnya, melainkan ruang konsolidasi dan pembenahan organisasi agar proses regenerasi kepemimpinan berjalan secara demokratis, transparan, dan bertanggung jawab hingga terpilihnya Ketua Umum definitif pada Juni 2027,” tegas Diyan.

Ia berharap proses regenerasi tersebut berlangsung terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh alumni yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen untuk mengabdi.

Sementara itu, Wakil Rektor III UPN Veteran Jawa Timur, Prof. Dr. Drs. Lukman Arif, M.Si., menyambut baik keputusan KLB tersebut.

Ia berharap proses pergantian kepengurusan berikutnya berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru di lingkungan organisasi.

“Alhamdulillah, KLB sudah menghasilkan keputusan. Semoga saat pergantian pengurus nanti semuanya bisa berjalan dengan baik, lancar, dan aman,” ungkap Lukman.

Apresiasi juga disampaikan delegasi IA Fakultas Teknik dan Sains, Elmi Sumiyarsono. Ia menilai pelaksanaan KLB berjalan lancar dan menjadi momentum penting untuk mengembalikan marwah organisasi.

“Melalui komitmen bersama yang dilahirkan dalam kongres ini, organisasi siap melangkah maju menjadi lebih baik, berintegritas, dan dijalankan secara profesional,” ujarnya.

Hal senada disampaikan delegasi IA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Taufik Maulana. Ia menilai proses persidangan berlangsung demokratis dan memberikan ruang bagi seluruh delegasi untuk menyampaikan aspirasi.

Taufik juga mengingatkan bahwa organisasi alumni seharusnya menjadi ruang pengabdian, bukan tempat mencari keuntungan pribadi.

“Jangan mencari hidup di Ikatan Alumni, tetapi hidupilah Ikatan Alumni UPN Veteran Jawa Timur sehingga bermanfaat bagi para alumni,” tegas Taufik.

Menutup keterangannya, Diyan mengajak seluruh alumni untuk menjadikan hasil KLB sebagai momentum konsolidasi dan pembenahan organisasi.

“Kritik hendaknya tidak dimaknai sebagai permusuhan, perbedaan pandangan tidak harus berakhir dengan perpecahan, dan kepemimpinan harus dipahami sebagai amanah pengabdian, bukan legitimasi untuk mendominasi,” pungkasnya.

Melalui keputusan tersebut, IA UPN Veteran Jawa Timur diharapkan mampu memulihkan kepercayaan internal, memperkuat solidaritas alumni, serta membangun tata kelola organisasi yang transparan, demokratis, dan profesional. (Ad)

Exit mobile version