Gambar gemini AI. (Ilustrasi)

Hendak Kirim Material ke Proyek PT SAI, Dua Pekerja Malah Diduga Jadi Korban Pengeroyok

Porosjatim.com, PASURUAN – Dugaan aksi pengeroyokan dan intimidasi terhadap dua pekerja proyek pembangunan PT Surabaya Alumunium Industry (SAI) di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan, berujung laporan polisi.

Dua pekerja asal Probolinggo, Asyroful Anam (30) dan Rahmat Hidayat (28), mengaku menjadi korban kekerasan saat hendak memasukkan armada pengangkut material ke lokasi proyek, Rabu (28/10/2026).

Tak terima atas kejadian tersebut, Asyroful melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu ke Polda Jawa Timur.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1429/X/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, terkait dugaan pelanggaran Pasal 262 dan Pasal 466 KUHP. Dalam laporan tersebut, pihak terlapor disebut Lukman dan kawan-kawan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua pekerja hendak memasukkan material bangunan sesuai arahan pihak proyek. Namun, aktivitas tersebut diduga dihalangi puluhan orang yang mengatasnamakan warga setempat.

Asyroful yang bertugas sebagai koordinator checker proyek menjelaskan, pihaknya sempat melakukan mediasi bersama perwakilan warga dan pemasok material.

Namun, pertemuan itu berakhir tanpa kesepakatan. Sekitar pukul 14.30 WIB, ia memutuskan tetap mengarahkan armada menuju area proyek.

Keputusan tersebut diduga memicu ketegangan. Sekelompok orang disebut mengepung kedua pekerja hingga terjadi dugaan kekerasan fisik.

”Saat mediasi tidak ada titik temu, saya mencoba memasukkan armada ke dalam proyek. Namun, ada kurang lebih 30 orang langsung mengepung dan melakukan intimidasi secara agresif. Dalam situasi kacau itu kami didorong dan dipukul secara tiba-tiba,” ucap Asyroful.

Ia mengatakan, tindakan tersebut membuat dirinya bersama Rahmat merasa terancam saat menjalankan pekerjaan.

Tak berhenti pada dugaan pemukulan, intimidasi juga menyasar Rahmat yang berusaha merekam kejadian menggunakan telepon genggam.

Asyroful menambahkan, rekannya dipaksa menghapus rekaman video yang diduga memuat aksi kekerasan tersebut.

”Rekan saya dipaksa menghapus video bukti tindak kekerasan tersebut di bawah ancaman perusakan telepon genggam. Ponsel milik Rahmat bahkan diperiksa secara paksa hingga ke folder sampah digital untuk memastikan seluruh berkas telah bersih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asyroful berharap laporan yang telah disampaikan kepada Polda Jawa Timur dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, perwakilan keamanan proyek, Mohamad Samsul Arifin, mengaku tidak mengetahui secara langsung insiden yang dilaporkan kedua pekerja tersebut.

Ia menjelaskan, dirinya sudah tidak melakukan pemantauan di lokasi karena tengah menjalankan tugas di Surabaya.

”Saya sudah tidak memantau kondisi di lapangan secara langsung karena tengah bertugas di Surabaya dan telah dinonaktifkan dari lokasi proyek sejak Senin kemarin,” ujar Samsul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

(Iksan/Redaksi)

Exit mobile version