Scrensot, potongan tayangan di tiktok.

Gebyar UMKM Tejowangi Hadirkan Sound Horeg dan DJ, Warga Pertanyakan Dampak Kegiatannya

X
Bagikan

Porosjatim.com, PASURUAN – Rencana penyelenggaraan Gebyar UMKM di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada 6–8 November 2026, menuai keberatan dari sejumlah warga.

Pasalnya, kegiatan tersebut dikabarkan menghadirkan sejumlah grup sound horeg ternama hingga penampilan DJ dan dancer.

Informasi mengenai acara itu turut beredar melalui unggahan akun TikTok. Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya penampilan DJ Selly yang dijadwalkan tampil bersama dancer.

Rencana hiburan tersebut memunculkan beragam tanggapan masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan konsep acara yang kembali menghadirkan hiburan sound horeg, terlebih kegiatan yang sama sudah berlangsung di desa tersebut pada bulan sebelumnya.

Salah satu warga setempat, Salim, mengaku keberatan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai, intensitas acara sound horeg di Tejowangi justru semakin meningkat.

“Sekarang lagi, malah terlihat menjadi-jadi. Bulan lalu sama, malah sekarang ada DJ dan dancer,” kata Salim, kepada Porosjatim.com, Kamis (05/11).

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tiket masuk untuk kegiatan pada 6 November dipatok Rp15 ribu. Sementara biaya parkir sepeda motor dikabarkan sebesar Rp5 ribu, belum lagi mobil.

“Kalau parkir motor dikabarkan Rp5 ribu. Untuk mobil masih kurang paham,” ujarnya.

Lebih lanjut, Salim menila,i penyelenggaraan acara tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat keamanan. Menurutnya, kegiatan itu berlangsung ketika penolakan terhadap sound horeg dari sejumlah kalangan, termasuk tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), masih menjadi perbincangan.

“Padahal sejumlah pihak banyak menolak adanya sound horeg. Para kiai dan MUI. Semuanya menolak. Bahkan ada banyak kalangan yang menolak keras,” tegasnya.

Salim juga menyinggung kegiatan sound horeg yang berlangsung pada bulan sebelumnya. Ia menyebut, pemilik salah satu sound horeg yang diduga merupakan warga setempat sekaligus anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sempat menyampaikan kalimat bernada sindiran melalui perangkat sound miliknya.

Kalimat yang dimaksud berbunyi, “Sound Horeg Diharamkan, Koruptor Diperdayakan.”

Menurut Salim, kalimat tersebut dinilai mengandung sindiran terhadap pihak-pihak yang menolak sound horeg maupun institusi penegak hukum.

“Kalimat sindiran itu anggota dewan yang buat. Hanya untuk sindiran karena dirinya punya sound horeg juga. Kalimat itu untuk mereka yang mengharamkan, untuk institusi. Koruptor diperdayakan, artinya polisi tak mampu menangkap para koruptor,” jelasnya.

Salim bersama warga berharap Polres Pasuruan memantau kegiatan tersebut, terutama penggunaan sound system, ketertiban, dan batas waktu acara agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sampai berita ini ditulis, pihak penyelenggara dan pemerintah desa belum memberikan tanggapan atas keberatan warga. Konfirmasi masih diupayakan. (Aditya)