Porosjatim.com, PASURUAN – Praktek perjudian sabung ayam di Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan warga. Masyarakat mendesak aparat kepolisian segera turun tangan dan menutup lokasi tersebut secara permanen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (23/10/2026), aktivitas keluar-masuk pengunjung di lokasi yang menjadi arena perjudian itu cukup ramai, terutama sejak siang hingga malam hari.
“Benar mas, ada sabung ayam dan sangat ramai pengunjung sejak siang hingga malam hari,” tegas Junaidi, warga Tutur.
Ia mengatakan, aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan aparat kepolisian setempat.
Junaidi bahkan menduga, adanya pembiaran oleh oknum Polsek Nongkojajar. Dugaan tersebut mengarah pada perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengawasan dan kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
“Jelas Polsek tau Pak. Kalau tidak tau tidaklah mungkin orang berani buka perjudian. Karna, semua lokasi judi yang jelas sudah di iyakan oleh oknum terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, seorang warga Dusun Sumberpitu menyatakan penolakan keras terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Ia menjelaskan, sejumlah warga berencana menggalang tanda tangan penolakan untuk disampaikan langsung kepada Kapolres Pasuruan.
“Kami beserta warga kompak secera diam akan menggalang tanda tangan penolakan terhadap perjudian di Kecamatan Tutur. Dan akan mengirim surat kepada Kapolres untuk ditindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, warga berharap Kapolres Pasuruan bersama Pengamanan Internal (Paminal) kepolisian mengusut perjudian tersebut, termasuk tudingan keterlibatan oknum aparat.
Warga juga meminta pengawasan terhadap jajaran Polsek Nongkojajar diperketat agar praktek perjudian tidak terus berlangsung.
Sampai berita ini diterbitkan, Porosjatim.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polsek Nongkojajar maupun Polres Pasuruan terkait adanya praktek perjudian sabung ayam tersebut. (tim/*)
